Tarif PPN

Tarif PPN Indonesia — 11%, 12%, 0%

Ringkasan tarif PPN yang berlaku, hubungannya dengan DPP nilai lain 11/12, dan cara menuliskannya pada faktur.

Tarif PPN 11% berlaku sejak 1 April 2022 (sebelumnya 10%). UU HPP menetapkan tarif 12% mulai 1 Januari 2025. Menurut PMK 131/2024, tarif 12% dihitung dari harga jual untuk barang mewah yang dikenai PPnBM, sedangkan untuk barang dan jasa lainnya Dasar Pengenaan Pajak (DPP) memakai nilai lain 11/12, sehingga beban PPN efektif setara 11%. Ekspor tertentu dikenai tarif 0%, dan sebagian barang atau jasa dikecualikan dari PPN. Rincian lengkap ada di halaman tentang PPN 12% dan DPP nilai lain 11/12; selalu cek pajak.go.id untuk ketentuan terbaru.

  • Tarif 11%: berlaku sejak 1/4/2022, dan menjadi beban efektif untuk barang/jasa non-mewah lewat DPP nilai lain.
  • Tarif 12%: berlaku sejak 1/1/2025; untuk barang mewah dihitung dari harga jual.
  • Barang/jasa lainnya: DPP = 11/12 dari harga jual, jadi PPN efektif setara 11%.
  • Ekspor tertentu 0%; sebagian barang dan jasa dikecualikan dari PPN.

Cara kerjanya

Tentukan jenis transaksi Anda: barang mewah kena PPnBM, barang atau jasa lainnya, ekspor, atau barang/jasa yang dikecualikan dari PPN.

Untuk barang mewah, PPN = 12% x harga jual. Untuk barang dan jasa lainnya, hitung DPP nilai lain (harga jual x 11/12), lalu PPN = 12% x DPP.

Contoh non-mewah: harga jual Rp 1.000.000, DPP Rp 916.667, PPN Rp 110.000 (setara 11% dari harga jual).

Untuk ekspor tertentu, tarif 0% berlaku bila syarat dalam peraturan DJP dipenuhi; konfirmasi syaratnya ke KPP atau konsultan pajak.

Di 4invoices, isi tarif PPN pada setiap baris faktur sesuai perhitungan Anda dan unduh PDF. Penentuan DPP dan tarif menjadi tanggung jawab Anda.

Kerangka hukum

  • UU PPN jo. UU HPP 7/2021.
  • PMK 131/2024 tentang perlakuan PPN atas DPP nilai lain dan besaran tertentu.
  • Informasi resmi DJP di pajak.go.id.

Pertanyaan umum

Apakah PPN 12% berlaku untuk semua barang?

Tarif yang tercantum 12%, tetapi untuk barang dan jasa non-mewah DPP-nya 11/12 dari harga jual sehingga beban efektifnya setara 11%. Barang mewah yang dikenai PPnBM dihitung 12% dari harga jual.

Apa saja yang dikecualikan dari PPN?

UU PPN mengecualikan kelompok tertentu, misalnya beberapa kebutuhan pokok serta jasa tertentu seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan. Daftar lengkap dan terbaru ada di peraturan dan pajak.go.id.

Bagaimana dengan ekspor?

Ekspor Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak tertentu dikenai tarif 0% menurut UU PPN, dengan syarat yang diatur peraturan DJP. Konfirmasi ke KPP atau konsultan pajak untuk transaksi Anda.

Apakah 4invoices menghitung DPP dan PPN secara otomatis atau membuat e-Faktur?

Tidak. 4invoices memungkinkan Anda mengisi tarif PPN per baris faktur, memakai mata uang apa pun dengan kurs, dan mengunduh PDF. 4invoices tidak membuat e-Faktur atau NSFP, tidak terhubung ke DJP, dan tidak menjamin kepatuhan pajak.

Lihat juga

Tulis tarif PPN pada setiap baris faktur

Masukkan tarif PPN per baris, pilih mata uang dan kurs, lalu unduh PDF. Coba gratis 6 bulan tanpa kartu.

Mulai gratis →