Nota retur dan nota pembatalan faktur pajak
Kapan nota retur dan nota pembatalan dibuat, siapa yang membuatnya, dan bagaimana kaitannya dengan faktur asli.
Jika barang kena pajak dikembalikan, pembeli membuat nota retur untuk PKP penjual. Jika jasa kena pajak dibatalkan, penerima jasa membuat nota pembatalan untuk PKP pemberi jasa. Menurut PMK 81/2024, kedua dokumen dibuat secara elektronik, ditandatangani dengan tanda tangan elektronik, dan diunggah melalui portal DJP (Coretax) atau sistem yang terintegrasi dengan DJP.
- Nota retur: dibuat pembeli saat mengembalikan Barang Kena Pajak.
- Nota pembatalan: dibuat penerima jasa saat Jasa Kena Pajak dibatalkan.
- Bentuk: elektronik, dengan tanda tangan elektronik.
- Diunggah melalui Coretax atau sistem yang terintegrasi dengan DJP.
Cara kerjanya
Identifikasi Faktur Pajak asli yang berkaitan dengan barang yang dikembalikan atau jasa yang dibatalkan. Catat nomor dan tanggalnya.
Pembeli atau penerima jasa membuat nota retur atau nota pembatalan secara elektronik dan menandatanganinya dengan tanda tangan elektronik.
Dokumen diunggah melalui modul di portal wajib pajak (Coretax). Untuk nota pembatalan, persetujuan DJP diperlukan.
PKP penjual atau pemberi jasa menyesuaikan pencatatan dan pelaporan PPN sesuai dokumen tersebut.
Simpan salinan nota beserta faktur asli sebagai bagian dari pembukuan Anda.
Kerangka hukum
- UU PPN 8/1983 sebagaimana diubah terakhir dengan UU HPP 7/2021.
- PMK 81/2024 tentang ketentuan perpajakan dalam rangka pelaksanaan sistem inti administrasi perpajakan.
- Panduan Coretax DJP di pajak.go.id.
Pertanyaan umum
Siapa yang membuat nota retur, penjual atau pembeli?
Pembeli Barang Kena Pajak yang mengembalikan barang membuat nota retur dan mengirimkannya kepada PKP penjual. Ini berlaku baik bagi pembeli berstatus PKP maupun bukan PKP.
Apa bedanya nota retur dengan nota pembatalan?
Nota retur untuk pengembalian Barang Kena Pajak. Nota pembatalan untuk pembatalan Jasa Kena Pajak dan dibuat oleh penerima jasa.
Apakah kekeliruan pada faktur diperbaiki dengan nota retur?
Tidak. Nota retur untuk pengembalian barang. Kekeliruan pada isi Faktur Pajak diperbaiki dengan mekanisme penggantian atau pembetulan faktur menurut ketentuan DJP.
Apakah 4invoices membuat nota retur atau nota pembatalan resmi?
Tidak. 4invoices tidak terhubung ke Coretax dan tidak membuat dokumen resmi DJP. Anda dapat membuat faktur dengan tarif pajak per baris dan mengunduhnya sebagai PDF untuk keperluan komersial.