PPN Digital Indonesia dan platform OTT internasional
Ringkasan PPN atas produk dan layanan digital dari luar negeri (PMSE) dan hal yang perlu diperhatikan pelaku usaha.
Indonesia memungut PPN atas pemanfaatan barang dan jasa digital dari luar Daerah Pabean melalui perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Penyedia luar negeri yang ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE memungut PPN dari pelanggan di Indonesia dan menyetorkannya ke negara. Ketentuan rinci, seperti ambang penunjukan, daftar pemungut, dan tarif, ditetapkan dalam peraturan dan pengumuman DJP yang dapat berubah, sehingga rujuklah pajak.go.id dan peraturan.bpk.go.id. 4invoices tidak menangani pemungutan atau penyetoran PPN PMSE dan tidak terhubung ke DJP; 4invoices hanya membantu membuat faktur dengan PPN per baris dan PDF.
- PPN PMSE: dipungut atas produk/layanan digital dari penyedia luar negeri.
- Penyedia yang ditunjuk DJP memungut dan menyetor PPN.
- Daftar pemungut dan ketentuan rinci ada di pajak.go.id (dapat berubah).
- 4invoices tidak memungut atau menyetor PPN PMSE.
Cara kerjanya
Penyedia digital luar negeri yang memenuhi kriteria ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE. Daftar dan kriterianya diumumkan DJP di pajak.go.id.
Penyedia yang ditunjuk memungut PPN atas transaksi dengan pelanggan di Indonesia, biasanya tercantum pada tagihan atau harga akhir.
Pelaporan dan penyetoran dilakukan penyedia sesuai mekanisme DJP, terpisah dari kewajiban pelaporan PKP dalam negeri.
Bila Anda bisnis Indonesia yang membutuhkan dokumen pajak atas langganan digital, tanyakan ke konsultan pajak apakah dan bagaimana PPN tersebut dapat diperlakukan pada usaha Anda.
Bila Anda sendiri menjual ke pelanggan, 4invoices dapat dipakai untuk membuat faktur dengan PPN per baris dan mata uang dengan kurs, tanpa penerbitan Faktur Pajak resmi.
Kerangka hukum
- UU PPN jo. UU HPP 7/2021.
- Peraturan Menteri Keuangan dan pengumuman DJP tentang PPN PMSE (lihat pajak.go.id dan peraturan.bpk.go.id).
Pertanyaan umum
Siapa yang memungut PPN atas layanan digital luar negeri?
Penyedia luar negeri yang ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE. Daftar dan ketentuan terbarunya ada di pajak.go.id.
Apakah PPN PMSE dapat dikreditkan?
Perlakuannya bergantung pada dokumen yang diterbitkan penyedia dan peraturan yang berlaku. Konsultasikan dengan konsultan pajak Anda untuk kasus spesifik.
Apakah PPN PMSE otomatis mengikuti tarif PPN domestik?
Tarif dan ketentuannya diatur dalam peraturan perpajakan yang berlaku dan dapat berubah. Periksa ketentuan terbaru di pajak.go.id.
Apakah 4invoices menangani PPN PMSE atau terhubung ke DJP?
Tidak. 4invoices tidak memungut atau menyetor PPN PMSE, tidak menerbitkan e-Faktur atau NSFP, dan tidak terhubung ke DJP. Aplikasi ini membuat faktur dengan PPN per baris, mata uang apa pun dengan kurs, dan unduh PDF.